MAHASISWA DAN UNSUR AKADEMIK

SEMESTER
Semester adalah satuan waktu terkecil yang digunakan untuk menyatakan lamanya suatu program dalam suatu jenjang pendidikan.Penyelenggaraan program pendidikan suatu jenjang lengkap dari awal sampai akhir akan dibagi ke dalam kegiatan semester. Satu tahun akademik terdiri dari dua semester reguler yaitu semester ganjil dan semester genap. Sesudah selesai kegiatan semester genap (bulan Juli dan Agustus) diselenggarakan kegiatan semester non-reguler (semester pendek).

SKS
SKS adalah singkatan dari satuan kredit semester. Sistem SKS ini digunakan umumnya di perguruan tinggi. Dengan sistem ini, mahasiswa dimungkinkan untuk memilih sendiri mata kuliah yang akan ia ambil dalam satu semester. SKS digunakan sebagai ukuran:

1) Besarnya beban studi mahasiswa.
(2) Besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha belajar mahasiswa.
(3) Besarnya usaha belajar yang diperlukan mahasiswa untuk menyelesaikan suatu program, baik program semesteran maupun program lengkap.
(4) Besarnya usaha penyelenggaraan pendidikan bagi tenaga pengajar.

Mahasiswa/Mahasiswi dapat dinyatakan lulus apabila telah menyelesaikan jumlah SKS tertentu. Misalnya program sarjana (S1) mempersyaratkan mahasiswanya untuk menyelesaikan 144-160 SKS, program D3 mempersyaratkan 110 - 120 SKS. Harga 1 SKS untuk kegiatan kuliah setara dengan beban studi tiap minggu selama satu semester, terdiri dari:
(a) 1 jam kegiatan terjadwal (termasuk 5-10 menit istirahat)
(b) 1-2 jam tugas terstruktur yang direncanakan oleh tenaga pengasuh mata kuliah bersangkutan, misalnya menyelesaikanpekerjaan rumah, tugas pembuatan referat, menerjemahkan suatu artikel, dan sebagainya.
(c) 1-2 jam tugas mandiri, misalnya membaca buku rujukan,
memperdalam materi, menyiapkan tugas, dan sebagainya.

EVALUASI
Evaluasi keberhasilan usaha belajar mahasiswa dilaksanakan pada akhir semester, meliputi penelitian terhadap :
(1) Ujian Tengah Semester.
(2) Ujian Akhir Semester.
(3) Ujian Praktikum (kalau ada).
(4) Tugas-tugas lain yang ditetapkan (misalnya makalah, referat, laporan praktikum, kuis, dan sebagainya).

Nilai Hasil Studi mahasiswa dinyatakan dengan huruf sebagai berikut:
Nilai A mendapat nilai kredit 4
Nilai B mendapat nilai kredit 3
Nilai C mendapat nilai kredit 2
Nilai D mendapat nilai kredit 1
Nilai F mendapat nilai kredit 0

IP DAN IPK
Indeks Prestasi (IP) adalah evaluasi terhadap prestasi studi mahasiswa dilakukan pada setiap akhir semester. IP kumulatif (IPK) adalah kumulatif prestasi studi mahasiswa selama mengambil beban studi beberapa semester. Indeks Prestasi Semester berjalan (IP Semester) merupakan nilai bobot rata-rata per kredit dari semester yang berjalan, dihitung sebagai rata-rata darijumlah semua perkalian nilai bobot dengan bobot kredit mata kuliah, dari semua mata kuliah yang diambil oleh seorang mahasiswa dalam semester tersebut, dibagi oleh jumlah bobot kredit mata kuliah yang diambil seorang mahasiswa dalam semester yang bersangkutan. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) merupakan nilai bobot rata-rata perkredit dari sejumlah semester yang sudah diambil sampai pada suatu saat, dan dihitung sebagai rata-rata dari jumlah semua perkalian nilai bobot suatu mata kuliah dengan bobot kredit mata kuliah tersebut dibagi
oleh jumlah bobot kredit mata kuliah dari semua mata kuliah yang
diambil seorang mahasiswa sampai pada saat tertentu.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal lebih dekat tentang sistem operasi

Heboh, Bocah 3 Tahun di Gorontalo Tingkahnya seperti Anjing